Master News, Kab. Bandung – Kembali Viral terkait dugaan “KUMPUL KEBO” yang di lakukan salah seorang selebgram berinisial AF dan HS yang masih berstatus resmi istri sah seorang pengusaha muda berinisial TW, kini semakin memanas.
Hal itu berdasarkan keterangan TW yang di dampingi 3 (tiga) orang kuasa hukumnya dalam acara Press Conference di Arcilla Coffe, Jl Bhayangkara No.1, Soreang Kabupaten Bandung, Jum’at (05/05/2023).
Dalam keterangannya, TW yang masih berstatus suami sah dari AF (Selebgram) mengatakan, “Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada kawan-kawan media yang sudah hadir dan bersedia mengawal proses hukum yang saya alami,” ucap TW di dampingi kuasa hukumnya M. Bentar JS, S.H., Arief Budiman, S.H., CRA., dan Pandu Alfarisyl Giantara Yuda, S.H.
“Seperti yang sudah di ketahui, peristiwa permasalahan hukum yang terjadi ini sama sekali tidak pernah saya duga dalam kehidupan saya. Berawal ketika pulang ke Bandung saya mendapati istri saya AF, dengan mata kepala saya sendiri dan saya rekam dengan video bahwa istri saya menginap di rumah seorang lelaki yang tidak saya kenal. Dan di video itu pun ada pengakuan, bahwa memang menginap di sana,” terangnya.
“Nah, karena itu sesuatu yang tidak lumrah, tidak wajar dan tentunya tidak sesuai dengan norma-norma yang ada karena AF masih sah merupakan istri saya, baik secara agama maupun negara tentu patut di duga. Saya sedih, saya kecewa, saya terpukul, saya juga jadi susah tidur memikirkan hal ini. Terlebih anak saya yang berusia 22 bulan ada di TKP waktu itu,” katanya.
“Sebagai seorang suami yang mengerti sedikit tentang hukum dan agama, awalnya saya mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Jadi, sebelum adanya laporan kepada kepolisian saya menghubungi yang bersangkutan untuk mengajak musyawarah. Tapi karena ada tantangan, bahkan hal-hal yang tidak patut di layangkan kepada saya akhirnya saya membuat laporan,” kata TW.
Ditempat yang sama, salah satu kuasa hukum TW, Arief Budiman, S.H., CRA., mengatakan, “Klien kami TW beberapa minggu ke belakang konsultasi mengenai permasalahan ini, kita coba luruskan, kita coba hadir kembali, karena ada pemberitaan di tanggal 29/05, pihak AF dan Kuasa hukumnya itu menyebutkan dalam salah satu media online bahwa Kang TW itu mantan suami AF. Perlu kami tegaskan, bahwa Kang TW ini masih sah suami dari AF, baik secara agama dan negara,” terangnya.

“Jadi kalau ada bahasa mantan ini salah kaprah secara norma hukum saya harus luruskan bahwa Kang TW ini masih sah secara agama dan negara sebagai suami dari saudari AF,” tegasnya.
Yang kedua, lanjutnya, “Pasca kejadian Kang TW ini langsung membuat laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana perselingkuhan atau perzinahan. Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih atas atensi Polresta Bandung bahwa laporan kami sudah di tanggapi pada hari Rabu kemarin tanggal 03/05,” ungkapnya.
“Selanjutnya, kita juga membuat laporan pengaduan kembali terkait berita hari Sabtu tanggal 29 mengenai TW yang di tuduh berselingkuh, ini terjadi di bulan Februari, namun itu ada perdamaian di Polsek Cimahi Selatan. Dan dalam surat pernyataannya itu tidak ada menyebutkan tentang TW selingkuh, namun karena terjadi kegaduhan di Polsek akhirnya dari aparatur dapat mendamaikan antara kedua belah pihak, intinya tidak ada perselingkuhan dan harus kita luruskan,” terangnya.
“Selanjutnya TW di tuduh, bahwa saudari AF dan HS memakai narkoba dalam pemberitaan yang tadi di sampaikan. Saya tegaskan tidak ada tuduhan yang di sampaikan oleh TW kepada AF atau HS, artinya ini harus di luruskan karena menjaga nama baik Kang TW,” kata Arief Budiman.
“Atas upaya hukum yang kami lakukan, kami ucapkan terima kasih kepada Polresta Bandung, bahwa hari ini laporan kami terkait pencemaran nama baik telah di terima. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih untuk Kapolresta Bandung. Harapan kami adalah dengan tiga laporan ini mudah-mudahan peristiwa hukum ini bisa menjadi terang benderang. Tindak segera secara tegas apabila memang terjadi dan terbukti,” tandasnya.
Masih di tempat yang sama, kuasa hukum TW, Alfarisyl Giantara Yuda, S.H., menambahkan, “Pada dasarnya permasalahan klien kami ini sudah mengerucut, sudah ada upaya perdamaian kepada klien kami. Akan tetapi besoknya saudari AF dengan Kuasa hukumnya langsung mengklarifikasi dan dalam klasifikasi tersebut jadi ke mana-mana,” ujarnya.
“Pada intinya, kita sangat terbuka lebar untuk perdamaian, karena perdamaian itu indah. Sebetulnya TW sudah berlegowo untuk berdamai, oke lah kita sudahi untuk berdamai, tolong buatkan surat draft perdamaiannya karena biar clear. Namun di hari sabtu akhirnya berita melebar ini yang kita sayangkan,” katanya.
Masih di tempat yang sama TW menambahkan, “Dalam kesempatan hari ini saya ingin menyampaikan beberapa hal, bahwa kita tetap terbuka luas sekali untuk perdamaian karena saya harus tetap bijak tetap adil dan dewasa menghadapi peristiwa hukum yang menimpa saya ini, Apalagi saya punya anak dengan AF, sehingga saya harus memikirkan juga jangka panjang,” ucapnya.
“Jadi pintu perdamaian itu terbuka, namun kami pasif. Silakan, jika dari mereka sungguh-sungguh ingin berdamai, jangan seperti kemarin katanya ingin damai Saya menunggu draft eh tiba-tiba responnya ke mana-mana,” kata TW.
“Sebagai penutup karena ini sudah melebar kemana-mana agar terang benderang dan menghindari ruang debat antara saya dengan saudari AF istri saya dan saudara HS. Saya dengan ini menantang saudari AF dan HS untuk melakukan mubahalah secara terbuka terkait poin-poin berikut;
1. Bahwa di antara AF dan HS tidak memiliki hubungan spesial melebihi seorang teman;
2. Bahwa di antara AF dan HS tidak melakukan perbuatan zina dan atau mendekati zina;
3. Bahwa di antara AF dan HS bukan pengguna narkotika dan tidak pernah menggunakan sama sekali narkotika.
“Jika kalian AF dan HS benar atas tiga hal tersebut maka Laknat Allah subhanahu Wa ta’ala atas diri saya. Dan jika kalian berdusta atas tiga hal tersebut maka kalian semua AF dan HS dan siapapun yang terlibat memfitnah saya dan tidak bertobat maka akan akan di laknat oleh Allah subhanahu wa ta’ala di dunia dan di akhirat,” tandasnya. (Anti Indrayanti)